Sabtu, 01 Oktober 2022

Benarkah Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan

 

Benarkah Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan
Benarkah Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan
 

Saat ini, Indonesia menduduki peringkat ke tiga untuk penyandang kusta dan disabilitas setelah negara India dan Brazil. Hal ini dibuktikan dengan penemuan kasus baru sejumlah 7.146 kasus, sehingga data Kementerian Kesehatan RI per tgl 24 Januari 2022 mencapai 13.487 kasus. Pada tahun 2021 yang lalu, masih terdapat 6 provinsi dan 101 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta. Hal ini mengindikasi keterlambatan dan penanganan penemuan kusta terhambat, sehingga penderita kusta enggan untuk memeriksakan diri, sehingga angka kusta meningkat.

 

Ruang Publik KBR edisi rabu, 28 September 2022 yang dipersembahkan oleh NLR Indonesia memberikan edukasi dengan tema “Kusta dan Disabilitas Identik dengan Kemiskinan, Benarkah?” menampilkan narasumber :

-> Sunarman Sukamto, Amd selaku Tenaga ahli kedeputian V, Kantor Staff Presiden (KSP)

-> Dwi Rahayuningsih selaku Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas

 

Host dan 2 narasumber
Host dan 2 narasumber

Pembangunan Inklusi Disabilitas dan OYPMK 

Selaku Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, ibu Dwi Rahayuningsih bahwa pemerintah mempunyai program penanganan kusta seperti :

  1. Bantuan sembako untuk penyandang disabilitas miskin yang sudah terdaftar dalam data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), jadi kebijakan ini diberikan untuk mereka yang sudah termasuk kedalam database Kemensos
  2. Bantuan asistensi rehabilitasi sosial dan penyaluran alat bantu
  3. Program Kemandirian Usaha.
  4. Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial di beberapa pemerintah daerah menyediakan Shelter Eks kusta (tempat bagi OYPMK) seperti di Dusun Sumber Gelagah, Desa Tanjung Kenongo - Jawa Timur, Desa Banyumanis – Jawa Tengah, dan Kompleks Penderita Kusta Jongaya - Kota Makasar – Sulawesi Selatan

 

Dwi Rahayuningsih
Dwi Rahayuningsih

Dalam hal ini Bappnes sudah berkoordinasi pelaksanaan rencana aksi nasional penyandang disabilitas. Inilah 7 sasaran strategi, salah satunya pengaturan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan untuk disabilitas :

è Memperluas jangkauan bantuan sosial dan perlindungan sosial seperti jaminan Kesehatan untuk disabilitas

è Memberikan kuota minimum untuk penyandang disabilitas bagi perusahaan swasta 1% sedangkan untuk pemerintah, BUMN, BUMD 2%

è Program Peningkatan layanan keuangan Inklusif untuk disabilitas agar dapat mengakses permodalan dengan mudah

è Program Return to work : memastikan bahwa disabilitas dan OYPMK dapat dipekerjakan kembali, dimana sebelumnya dia bekerja sebelum terkena kusta

è Mendorong peningkatan peran perusahaan swasta melalui CSR-nya dalam membantu OYPMK agar semakin berdaya melalui kegiatan pelatihan, kewirausahaan, manajemen, sehingga disabilitas dan OYPMK  dapat berwirausaha secara mandiri

 

Sunarman Sukamto, Amd
Sunarman Sukamto, Amd

Sunarman Sukamto, Amd

Selaku Tenaga Ahli Kedeputian V, Kantor Staff Presiden (KSP) menjelaskan bahwa KSP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan memberikan arahan pelaksanaan pendekatan disabilitas, terutama dalam hal penyelesaian kasus diskriminasi terhadap difabel dan bertanggung jawab dalam hal Hak Asasi Manusia bagi disabilitas.  

 

Kantor Staff Presiden melakukan advokasi supaya kebijakan anggaran berpihak kepada mereka, seperti Bappenas tidak hanya membuat regulasi, namun dapat memastikan bagaimana dokumen perencanaan inklusif disabilitas, seperti sasaran dan stateginya. Pemberdayaan harus sebanding dengan kesempatan yang dibuka, karena percuka bila sudah diperdayakan atau telah diberi pelatihan, namun tidak ada lowongan kerja maupun kesempatan bagi OYPMK untuk memperoleh penghasilan.

 

Kita sebagai masyarakat dapat membantu mewujudkan program pemerintah, dengan tetep memperlakukan OYPMK sebagaimana layaknya masyarakat pada umumnya. Tidak membatasi ruang untuk menghirup kebebasan dalam menjalani kehidupannya, itulah kata penutup dari live streaming Berita KBR, semoga dengan edukasi ini kita dapat menyampaikan ke masyarakat luas


Salam Blogger

Inggit Puji Sulastri

Wa No. 081296180380

Email : pujnisulastriinggit@gmail.com

,com